Patroli Jam Rawan, Polsek Pasekan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
INDRAMAYU – Guna menjamin situasi keamanan yang kondusif, personel Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli rutin pada jam-jam rawan, Selasa dini hari (7/7/2026).
Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C-3), aksi tawuran, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Asep Aminudin bersama Bripka Yudi dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan permukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Pasekan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki, menegaskan patroli dini hari merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Patroli ini kami optimalkan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan efek pencegahan, sehingga masyarakat merasa aman saat beristirahat maupun beraktivitas," ujar IPTU Nanang Dasuki.
Selain melakukan pengawasan mobile, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek menekankan bahwa dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama yang baik antara polisi dan warga akan membuat wilayah Pasekan tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)