Patroli Malam Minggu, Polsek Patrol Tindak Peredaran Miras dan Kendaraan Berknalpot Brong
INDRAMAYU – Menjelang tengah malam di akhir pekan, Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (18/7/2026).
Patroli yang dimulai pukul 23.50 WIB ini menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Patrol.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang berinisial S (25), warga Desa Arjasari, kedapatan menyimpan enam botol minuman keras jenis Anggur Kolesom. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas di lapangan.
Tak hanya itu, polisi juga menindak satu unit sepeda motor milik inisial E (35), warga Desa Sukahaji. Kendaraan tersebut terjaring karena tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot tidak standar (brong) yang suaranya mengganggu kenyamanan publik.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin, menegaskan intensitas patroli malam akhir pekan sengaja ditingkatkan sebagai langkah preventif. Hal ini dilakukan mengingat potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) cenderung meningkat saat malam libur.
"Patroli KRYD kami intensifkan untuk menekan segala bentuk potensi gangguan, mulai dari kejahatan C-3, tawuran, geng motor, peredaran miras hingga penggunaan knalpot brong. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat," ujar Kompol H. Saripudin, Minggu (19/7/2026).
Kapolsek menambahkan, tindakan yang dilakukan kepolisian tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih patuh terhadap hukum dan norma ketertiban umum.
Kompol H. Saripudin pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis. Menurutnya, kesadaran warga adalah komponen utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci untuk menjaga wilayah Kecamatan Patrol tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.


