Patroli Rutin Polsek Gabuswetan Hadirkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
INDRAMAYU – Personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beraktivitas, Selasa (7/7/2026).
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir jalur utama dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi menjelaskan patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat serta memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan yang berniat melakukan aksi kriminal.
"Patroli ini kami laksanakan secara rutin pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun melintas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan," ujar AKP H. Karnadi.
Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Gabuswetan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 maupun Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
.jpeg)