Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Gantar Tanamkan Kesadaran Hukum Kepada Ratusan Pelajar

Mumbai

 

Indramayu – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar ikut ambil bagian dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memberikan pembekalan kepada 637 siswa-siswi baru kelas X SMK Negeri 1 Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (17/7/2026) kemarin.


Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Gantar tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, S.H, diikuti personel Polsek Gantar. 


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko menjelaskan, keterlibatan Polri dalam MPLS adalah bentuk sinergi dengan dunia pendidikan untuk mencetak generasi muda yang berkualitas.


"Melalui kegiatan ini, kami menanamkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas. Kesadaran ini harus dibangun sejak dini agar siswa menjadi pelopor keselamatan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujar IPTU Sutarko. Sabtu (18/7/2026)


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gantar menyampaikan dua materi utama. Pertama, bahaya NAPZA yang mengupas dampak buruk narkotika dari sisi kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum. Kedua, edukasi tertib berlalu lintas untuk membangun budaya disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.



Penyampaian materi dilakukan oleh tim narasumber dari Polsek Gantar, yakni Aiptu Fedi M. Sujai, Aiptu Robet Adi, S.H., dan Bripka Arief Setiaji.


Ratusan siswa baru mengikuti pemaparan tersebut dengan antusias. Kapolsek Gantar berharap materi yang diberikan menjadi bekal berharga bagi siswa untuk menjalani masa sekolah dengan penuh tanggung jawab.


"Kami ingin para pelajar fokus mengejar prestasi, menjauhi narkoba, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi generasi penerus bangsa yang memberikan kontribusi positif," pungkasnya.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad