Polsek Indramayu Gelar Pengamanan Ibadah Umat Kristiani
INDRAMAYU – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan Misa dan Kebaktian Minggu di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya, Minggu (5/7/2026) kemarin.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, personel ditempatkan di sejumlah gereja untuk memberikan rasa aman kepada jemaat.
“Kami melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja sebagai bentuk pelayanan Polri agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khusyuk. Kehadiran anggota di lapangan juga menjadi upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” kata AKP Indrie Hapsari. Senin (6/7/2026)
Pengamanan dilakukan di empat gereja, yaitu:
1. Gereja Katolik Santo Mikael Indramayu (Jalan Bima Basuki No. 14) dengan Misa Minggu Umum pukul 08.00–09.00 WIB, diikuti sekitar 100 jemaat.
2. Gereja Kristen Indonesia (GKI) Indramayu (Jalan Cimanuk No. 23G) dengan Kebaktian Minggu Umum pukul 08.00–09.45 WIB, diikuti sekitar 110 jemaat.
3. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Indramayu (Jalan Letjen Suprapto No. 125) dengan Kebaktian Minggu Umum pukul 08.30–10.00 WIB, diikuti sekitar 25 jemaat.
4. Gereja Bethel Indonesia (GBI) Indramayu di Komplek Perumahan Bumi Patra dengan Kebaktian Minggu Umum pukul 09.00–10.40 WIB, diikuti sekitar 100 jemaat.
Selain pengawasan di sekitar lokasi ibadah, personel juga melakukan pemantauan di area sekitar dan memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaat serta pengurus gereja.
Kepolisian turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
AKP Indrie Hapsari menambahkan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan agenda rutin Polri sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat terus menjaga toleransi, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)