Polsek Patrol Intensifkan Patroli Malam Antisipasi C3, Tawuran dan Geng Motor
INDRAMAYU – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar terus mengoptimalkan patroli sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C-3), tawuran antar remaja, serta aktivitas geng motor, Minggu malam (5/7/2026).
Patroli difokuskan pada jam-jam rawan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan patroli malam menjadi salah satu strategi utama yang dilakukan secara konsisten.
“Patroli kami laksanakan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana C3, aksi tawuran antar remaja, geng motor, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol H. Saripudin. Senin (6/7/2026)
Patroli dilakukan dengan pola terbuka maupun tertutup, serta patroli mobile menyisir ruas jalan dan lokasi rawan. Personel juga berdialog dengan warga yang ditemui di sepanjang rute serta menyambangi Pos Satkamling untuk memotivasi warga yang melaksanakan ronda malam.
Kompol H. Saripudin menegaskan pentingnya peran Satkamling sebagai garda terdepan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan kembali ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan wilayah akan semakin kuat apabila dijaga bersama antara masyarakat dan kepolisian,” tegasnya.
Dengan patroli rutin yang dilakukan, Kapolsek Patrol berharap berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)