Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Sukagumiwang Distribusikan Borgol Rivet ke Desa – Desa

Mumbai

 

INDRAMAYU – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan di tingkat desa, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar mendistribusikan bantuan borgol rivet kepada seluruh pemerintah desa di wilayah hukumnya, Rabu (1/7/2026).

Inisiatif yang digagas oleh Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, S.H., M.H., ini bertujuan untuk meningkatkan standar penanganan awal terhadap terduga pelaku tindak pidana di lingkungan masyarakat.

Melalui bantuan dari Polres Indramayu tersebut, setiap desa menerima lima unit borgol rivet untuk menunjang kebutuhan operasional perangkat desa maupun unsur keamanan lingkungan.

Pengadaan alat ini diharapkan mampu menggantikan penggunaan tali rafia atau tali tambang yang selama ini kerap digunakan warga untuk mengamankan terduga pelaku kejahatan.

"Selama ini, dalam kondisi tertentu, warga atau perangkat desa sering menggunakan tali rafia atau tambang saat mengamankan terduga pelaku. Dengan hadirnya borgol rivet ini, proses pengamanan awal dapat dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi dan aman, sebelum yang bersangkutan diserahkan kepada personel Polsek Sukagumiwang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan borgol rivet tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Alat ini hanya diperuntukkan bagi pengamanan sementara sambil menunggu pihak kepolisian tiba di lokasi.

Selain itu, AKP Suripto mengingatkan agar perangkat desa tidak menyalahgunakan alat tersebut dan tetap berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian.

"Kami berharap perlengkapan ini dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Harapan kami, perangkat desa dan unsur keamanan lingkungan semakin sigap dalam menjaga situasi kamtibmas, namun tetap harus mengutamakan keselamatan semua pihak serta menghormati hak-hak asasi setiap orang," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno.

Ahmedabad