Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Gabuswetan Gelar Silkamtibmas Dengan Tokoh Agama
Indramayu – Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jawa Barat AKP H. Karnadi, S.H., menggelar kegiatan tatap muka dan silaturahmi kamtibmas dengan para tokoh agama di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemitraan antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Karnadi berdialog langsung, menyerap aspirasi, mendengarkan masukan dari tokoh agama, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui AKP H. Karnadi.
Menurutnya, tokoh agama memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas wilayah serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai toleransi, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian,” tambahnya.
Sinergi yang erat antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gabuswetan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno.
.jpeg)