Sinergi Lintas Sektoral, Polsek Kandanghaur Gelar Patroli Skala Besar di Malam Akhir Pekan
INDRAMAYU – Guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (18/7/2026).
Patroli yang dimulai pukul 21.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, S.H. Dalam pelaksanaannya, kepolisian menggandeng unsur Satpol PP Kecamatan, perangkat desa, hingga para ketua RW setempat.
Sasaran patroli mencakup berbagai bentuk potensi gangguan, mulai dari tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan senjata tajam, hingga aksi geng motor dan tawuran antar remaja.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, menjelaskan kehadiran petugas di lapangan merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas maupun beristirahat.
"Patroli KRYD ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas. Dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat, kami berharap pengawasan terhadap penyakit masyarakat dan aksi kriminal lainnya menjadi lebih efektif," ujar AKP Joni, Minggu (19/7/2026).
Selain melakukan penyisiran di titik-titik rawan, petugas juga aktif menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
Di sana, mereka menyampaikan imbauan persuasif kepada warga dan pengunjung tempat hiburan untuk senantiasa menjaga ketertiban serta menghindari perilaku yang melanggar hukum.
AKP Joni menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa dicapai hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif. Hindari konsumsi miras dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)