Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Bongas Kembali Gelar Patroli Strong Point Wiralodra
INDRAMAYU —Kepolisian Sektor (Polsek) Bongas Polres Indramayu Polda Jabar, menggencarkan kegiatan Patroli Strong Point Wiralodra dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Minggu (23/8/2026).
Patroli tersebut sebagai langkah preventif proaktif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya ancaman pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, serta bentuk-bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Pelaksanaan patroli ini diemban langsung oleh personel siaga Polsek Bongas, yakni Aipda Diky A. dan Bripka Ruswendi, yang menyusuri berbagai jalur serta titik startegis yang dinilai memerlukan kehadiran fisik aparat kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, menjelaskan Patroli Strong Point Wiralodra dilaksanakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap C3, geng motor, kejahatan jalanan maupun berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," ujar IPTU Fahrudin
Dalam pelaksanaannya, petugas memantau secara intensif ruas-ruas jalan utama serta kawasan yang menjadi pusat aktivitas warga maupun titik-titik yang teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi.
Petugas secara berkala berhenti di sejumlah titik strategis guna memperketat pengawasan visual sekaligus memberikan efek pencegahan langsung (deterrent effect) terhadap potensi niat jahat pelaku kriminal.
"Dengan kehadiran anggota secara langsung di titik rawan, kami berharap dapat mencegah niat maupun kesempatan terjadinya tindak kriminalitas," tegasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)