Gandeng Pihak Sekolah, Polsek Lohbener Gelar Penyuluhan Kamtibmas
INDRAMAYU — Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kamtibmas kepada para pelajar SMAN 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Jumat (28/8/2026)
Langkah preventif ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja serta membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan edukatif tersebut disampaikan langsung oleh Panit Binmas Polsek Lohbener Iptu H. Warya Suryan, S.H., didampingi sejumlah Bhabinkamtibmas, serta dihadiri oleh kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Lohbener.
Dalam sesi penyuluhan, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya tawuran antar pelajar, perkelahian, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, perundungan (bullying), hingga aksi kebut-kebutan atau balap liar di jalan raya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, menjelaskan pembinaan ini sangat penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dan sosial dari setiap tindakan negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri mereka sendiri. Oleh karena itu, edukasi, arahan, dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekolah sangatlah penting,” tegas Kompol G. Sumantri.
Selain kenakalan remaja, kepolisian juga mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam kegiatan penyampaian aspirasi berisiko ricuh.
Kompol G. Sumantri menekankan kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun pelajar diingatkan agar tidak mudah terprovokasi masuk ke dalam kerumunan yang membahayakan keselamatan mereka.
Dalam hal ini, pihak kepolisian mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan, serta bersinergi dengan polisi guna menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)