Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Ajak Warga Awasi Peredaran OKT Ilegal
Mumbai
Ahmedabad
INDRAMAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Solehudin, menyambangi warga Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala, menyampaikan kegiatan sambang tersebut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Salah satu perhatian dalam dialog itu adalah antisipasi kejahatan C-3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan tersebut dalam aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek.
Disamping itu petugas juga menyampaikan pesan pencegahan kenakalan remaja.
“Kepedulian warga terhadap pergaulan anak dan remaja menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan tetap aman,” tambah AKP Karnala.
Selain itu, masyarakat diajak mewaspadai bahaya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta bersama-sama melakukan pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas mengajak warga turut mengawasi peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) ilegal di lingkungan mereka.
Melalui dialog langsung tersebut, Polsek Sindang mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama untuk mencegah gangguan kamtibmas di Desa Panyindangan Kulon. Tutup AKP Karnala.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Tags:
Polsek Sindang
