Bhabinkamtibmas Polsek Terisi Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan dan Waspadai Karhutla
Indramayu — Bhabinkamtibmas Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Winta, melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga di desa binaannya, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Cooling System Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan menjaga masyarakat yang aman, sejuk, dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Winta menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C-3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat memicu meluasnya api ke wilayah sekitar.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Terisi AKP H. Ian Hernawan menjelaskan kegiatan tatap muka merupakan bagian dari upaya sistem pendingin sekaligus langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk hadir dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan ini, pesan kamtibmas dapat disampaikan sekaligus berbagai informasi dari warga dapat diketahui lebih awal,” ujar AKP H. Ian Hernawan.
Pihaknya menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap C-3 harus dimulai dari lingkungan masing-masing, termasuk memastikan kendaraan dan barang berharga berada dalam kondisi aman.
Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena pada kondisi cuaca kering, api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak.
Kapolsek Terisi berharap komunikasi yang terus terjalin antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dapat memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
