Cegah Balap Liar dan Geng Motor, Polsek Pasekan Gelar Patroli Malam
INDRAMAYU – Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Sabtu malam (5/9/2026)
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki, S.H., didampingi Aiptu Suprapto EBJ, S.H., Aiptu H. Ono, Aiptu Oktobi, serta Aipda Sigit Hadi Prayitno, S.H.
Dalam KRYD tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak pidana C-3 atau curat, curas, dan curanmor, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme, geng motor, balap liar, hingga penggunaan knalpot bising.
Petugas juga melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Dari kegiatan tersebut, Polsek Pasekan mengamankan satu unit knalpot brong.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“KRYD kami laksanakan dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari C-3, miras, premanisme, geng motor, balap liar hingga penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Nanang Dasuki.
Menurutnya, penertiban knalpot brong menjadi salah satu perhatian karena suara bising yang ditimbulkan kerap dikeluhkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Dalam kegiatan ini satu unit knalpot brong kami amankan. Kami mengimbau pengguna kendaraan untuk menggunakan perlengkapan yang sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat,” katanya.
IPTU Nanang menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan tingkat kerawanan di wilayah hukum Polsek Pasekan.
“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
