Jaga Kondusivitas, Polsek Anjatan Bersama TNI dan Pemdes Sampaikan Pesan Kamtibmas
Indramayu — Unsur tiga pilar Desa Mangunjaya menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan kewaspadaan terhadap kebakaran pada musim kemarau, penipuan melalui media sosial, serta tindakan main hakim sendiri, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar Brigadir Aden S., S.H., Babinsa Serda Bambang, dan Lurah Desa Mangunjaya Suhandi.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, mengatakan silaturahmi dan sambang warga tersebut merupakan upaya bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Pesan tersebut disampaikan agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan lingkungan masing-masing.
Selain persoalan kebakaran, tiga pilar memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati hukum.
“Warga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam menghadapi persoalan di lingkungan masyarakat, termasuk ketika mengetahui adanya tindak kejahatan.
Petugas juga mengingatkan warga untuk mewaspadai pelaku penipuan yang menggunakan media sosial.
“Kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam sambang tersebut,” kata Kapolsek.
Melalui silaturahmi ini, kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat beraktivitas di media sosial.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
