Jaga Malam Minggu Tetap Aman, Polsek Gantar Tingkatkan Patroli
INDRAMAYU – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli malam Minggu sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu malam (5/9/2026).
Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kegiatan tersebut sekaligus untuk meningkatkan kehadiran polisi saat aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada akhir pekan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog dengan masyarakat. Warga diimbau tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko mengatakan, patroli malam Minggu dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Pada malam akhir pekan, aktivitas masyarakat biasanya meningkat. Karena itu, kami meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Sutarko.
Menurutnya, kehadiran personel pada sejumlah titik rawan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan yang mengganggu keamanan.
“Personel tidak hanya berkeliling, tetapi juga melakukan pemantauan dan berdialog dengan masyarakat. Kami ingin warga dapat menjalankan aktivitas malam Minggu dengan aman dan nyaman,” katanya.
IPTU Sutarko mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan.
“Keamanan membutuhkan peran bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami melakukan langkah pencegahan maupun respons secara cepat,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)