Jumat Curhat, Polres Indramayu Dengarkan Aspirasi Pengemudi Ambulans
INDRAMAYU – Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Paguyuban pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Indramayu, Jumat malam (4/9/2026).
Kegiatan itu mengusung tema “Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi” dan dihadiri langsung Kapolres Indramayu AKBP PRIANGGO P. M., S.I.K., M.Si.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan Jumat Curhat menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyerap langsung aspirasi para pengemudi ambulans yang sehari-hari menjalankan tugas kemanusiaan.
“Tema Jumat Curhat kali ini adalah 'Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi'. Kami ingin setiap aspirasi, saran maupun kendala yang menghampiri pengemudi ambulans dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Tarno.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengemudi ambulans merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat.
Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi di lapangan agar penanganan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cepat serta menghindari kesalahpahaman antarpihak.
Polres Indramayu, lanjut AKP Tarno, membawa semangat pelayanan melalui kebijakan “Layani Masyarakat dengan Respon Cepat.”
Dalam sesi dialog, para pengemudi ambulans menyampaikan sejumlah masalah yang mereka hadapi. Salah satunya terkait masih terbatasnya pengemudi yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus.
Paguyuban menyebut baru sekitar 20 persen pengemudi yang telah memperoleh pelatihan dan memahami penggunaan kode sirene serta prinsip 3 Aman, yakni aman diri, aman pasien, dan aman lingkungan.
Mereka juga berharap adanya fasilitas pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, tanda pengenal resmi bagi pengemudi ambulans, hingga pemahaman mengenai prosedur penanganan kecelakaan dan pengamanan barang berharga milik korban.
Selain itu, paguyuban menyarankan pemasangan stiker Call Center Polri 110 pada kendaraan ambulans serta meminta dukungan untuk proses legalitas organisasi.
Menangapi aspirasi tersebut, Kapolres menyampaikan Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, khususnya fungsi keamanan dan keselamatan, terkait kemungkinan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi bagi pengemudi ambulans.
Pendataan dan kajian juga akan dilakukan terkait identitas pengemudi. Sebagai langkah awal, Polres Indramayu akan mengupayakan pembuatan rompi kamtibmas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa meskipun ambulans mendapatkan hak utama dalam penggunaan jalan sesuai ketentuan, keselamatan tetap harus menjadi prioritas.
"Pengemudi ambulans harus tetap mengutamakan keselamatan diri, pasien, dan pengguna jalan lainnya. Dalam kondisi darurat, koordinasi dengan kepolisian juga sangat penting," kata AKP Tarno.
Terkait penanganan korban kecelakaan, pengemudi diminta memberikan bantuan sesuai kemampuan apabila korban masih dalam kondisi kritis. Namun, jika korban telah meninggal dunia, posisi korban dan kondisi tempat kejadian mungkin tidak berubah hingga petugas tiba.
Sementara pembukaan jalan maupun pengawalan ambulans pada prinsipnya merupakan kewenangan kepolisian. Jika masyarakat membantu secara spontan, tindakan tersebut harus tetap dilakukan secara aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lalu Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara serta koordinasi cepat dengan kepolisian apabila pengemudi ambulans menemukan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman, termasuk komitmen Polres Indramayu untuk menjembatani kebutuhan pelatihan, sertifikasi, identitas pengemudi, serta penguatan koordinasi dengan Paguyuban pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu.
Pertemuan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respon positif dari peserta sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan komunitas yang bergerak dalam pelayanan kemanusiaan.
Menutup kegiatan Jumat Curhat, Bapak Kapolres Indramayu AKBP Prianggo mengajak para pengemudi ambulans turut berperan aktif menjaga keamanan di jalan raya dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemui, seperti begal, tawuran, maupun aktivitas geng motor.
Kapolres juga meminta para pengemudi untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal.
Menurutnya, pemberantasan peredaran OKT secara ilegal menjadi salah satu perhatian serius kepemimpinan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
“Ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Jawa Barat. Peredaran obat keras tertentu secara ilegal harus kita cegah dan berantas bersama karena dapat merusak generasi muda serta berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas,” pungkasnya.



