Patroli di Jam Rawan, Polsek Karangampel Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
INDRAMAYU — Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan intensitas patroli, Jumat dini hari (4/9/2026)
Kegiatan ini guna mengantisipasi tindak kriminalitas C-3 (curat, curas, curanmor), potensi tawuran, pergerakan geng motor, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Patroli preventif ini melibatkan personel berpakaian dinas maupun sipil yang diterjunkan langsung untuk menyisir ruas jalan serta sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pada jam istirahat warga.
Kehadiran Kepolisian di lapangan difokuskan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menegaskan patroli malam hingga dini hari merupakan langkah taktis kepolisian untuk meredam potensi gangguan keamanan sebelum benar-benar terjadi.
"Patroli kami tingkatkan pada jam-jam rawan dengan menyasar titik yang memiliki potensi gangguan keamanan. Fokusnya antara lain mencegah C-3, tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya," ujar AKP Maryudi.
Kepolisian turut mengajak warga untuk senantiasa berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati aktivitas mencurigakan.
Melalui langkah preventif yang berkesinambungan ini, Kapolsek Karangampel memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)
.jpeg)