Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Cikedung dan Koramil Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Mumbai

 

INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar, Brigadir Wixi Handi Widodo, bersama Babinsa setempat melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2026) kemarin.


Kegiatan menyasar kawasan perkebunan, persawahan, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan pertanian. Petugas turun langsung menemui para petani untuk mengingatkan bahaya pembakaran jerami maupun pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Dalam sosialisasi tersebut, personel TNI-Polri membentangkan spanduk edukasi bertuliskan “Di Balik Asap Kebakaran, Ada Ancaman Pidana” sebagai pengingat bahwa pembakaran lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.


Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, kegiatan tersebut mencerminkan sinergi TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.


“Sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat terus kami perkuat. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama, terutama masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di kawasan pertanian dan perkebunan,” ujar IPTU Anang Purwanto. Minggu (6/9/2026)


Menurutnya, pendekatan langsung kepada petani penting agar pesan pencegahan dapat dipahami dengan baik. Masyarakat diminta tidak menggunakan cara membakar untuk membersihkan jerami maupun membuka lahan karena api dapat merambat dan sulit dikendalikan.


“Jangan menganggap pembakaran kecil tidak berbahaya. Dalam kondisi lahan kering dan angin kencang, api dapat cepat menyebar dan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar,” katanya.


Selain risiko kebakaran, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak asap terhadap kesehatan dan lingkungan serta konsekuensi hukum apabila pembakaran lahan dilakukan dengan melanggar ketentuan yang berlaku.


IPTU Anang berharap patroli dan edukasi yang dilakukan secara langsung dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Cikedung tetap aman dan terbebas dari kebakaran lahan.


“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.


Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi  - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad