Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto Fasilitasi Mediasi Antara Kuwu Desa Terasa Dengan Warganya Terkait Sawah Panggonan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 02 Juli 2020 | Juli 02, 2020 WIB Last Updated 2020-07-02T12:01:41Z
iklan
POLRES INDRAMAYU,- Bertempat di ruang Lobi Mapolres Indramayu Jawa Barat telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara masyarakat Desa Tersana dengan Kuwu Desa Tersana terkait permasalahan tanah panggonan yang difasilitasi oleh Kapolres Indramayu. Kamis, (02/07/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar, S.H serta dihadiri Asda I Setda Kab. Indramayu H. Djajang Sudrajat, S.H., Kasat Intelkam Polres Indramayu AKP Iwan Rasiwan, S.H., M.H., Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Indramayu Iptu Sutrisno, S.H., Kepala DPMD Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si., Kuwu Desa Tersana Kuseri., lauyear Kuwu Desa Tersana Dudung Indra Ariska, S.H., M.H., Korlap masyarakat Desa Tersana Abidin dan perwakilan masyarakat Tarmidi.

Dalam kesempatan mediasi ini kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia hadir untuk melakukan mediasi terkait permasalahan di Desa Terasana, Kecamatan tersana, Kabupaten Indramayu.

“Terkait permasalahan dan Kasus Desa Tersana saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan kita tetap menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah,” ucapnya.

Sambungnya, Apapun aspirasi yang akan disampaikan dalam kegiatan aksi, kita tidak akan membatasi namun tentunya dalam pelaksanaan kegiatan tidak boleh memaksakan kehendak apalagi menuntut kuwu untuk mundur dari jabatannya karena itu semua perlu proses, terangnya.
Dikatakakan Kapolres, bahwa pelaksanaan aksi di Desa Tersana yang dilakukan secara terus menerus telah menimbulkan kersahan di masyarakat sehingga dikhawatirkan akan adanya massa tandingan baik dari masyarakat pendukung Kuwu maupun solidaritas dari AKSI yang dapat berdampak terhadap Gukamtibmas di Kabupaten Indramayu.

“Dalam penanganan kasus ini baik Polres maupun Inspektorat tidak akan main-main dan transparan sehingga apabila tidak puas silahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Indramayu dan Inspektorat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menjelang pelaksanaan Pilakada tahun 2020 di Kab. Indramayu yang saat ini memasuki agenda verifikasi Faktual calon perseorangan yang tentunya memerlukan personil pengamanan yang tidak sedikit sehingga diharapkan tidak adanya aksi lanjutan yang dilaksanakan di Desa Tersana. Harap Kapolres AKBP Suhermanto.

Ditempat terpisah Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menyampaikan, bahwa kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Indramayu dengan melibatkan para pihak terkait membahas permasalahan Desa Tersana merupakan upaya Polres Indramayu dalam mencari solusi terkait permasalahan tersebut serta dalam rangka cipta kondisi sehingga pelaksanaan aksi dapat dilaksanakan dengan damai dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada masa pandemic Covid 19, ucapnya.

“Disisi lain dengan adanya proses hukum yang dilakukan Polres Indramayu terkait permasalahan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap Korlap aksi saudara Abidin dan perwakilan masyarakat Desa Tersana bahwa dalam pelaksanaan aksi tidak boleh memaksanakan kehendak terkait tuntutan yang disampaikan karena ada aturan hukum yang mengatur tentang Jabatan atau pemberhentian Kuwu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dengan dilakukannya kegiatan tersebut diharapkan pada pelaksanaan aksi unjuk rasa Jilid IV di Desa Tersana dapat berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak adanya ekses yang ditimbulkan dampak dari permasalahan tesebut. Singkat Ipda Sukenda.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto Fasilitasi Mediasi Antara Kuwu Desa Terasa Dengan Warganya Terkait Sawah Panggonan

Trending Now

Iklan

iklan