Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Indramayu Pimpin Ops Yustisi Protokol Kesehatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 03 November 2020 | November 03, 2020 WIB Last Updated 2020-11-03T09:50:06Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 6 (Enam) orang pelanggar Protokol kesehatan terjaring razia Yustisi di wilayah hukum Polsek Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (03/11/2020).


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi mengatakan, bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid- 19.


“Penegakan Ops Yustisi di Wilayah hukum Polsek Indramayu tetap berjalan semestinya, guna memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedukasi masyarakat untuk berprilaku hidup bersih serta melaksanakan 3M,” kata Kapolsek didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.


Sambungnya, hasil yang didapat dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 6 orang dan memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 50 Masker.


"Agar masyarakat mengikuti Protokol kesehatan perubahan perilaku wajib menggunakan masker jika tidak ingin ditegur oleh Satgas Covid-19," himbau Kapolsek.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Indramayu Pimpin Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan