Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi Polsek Cantigi Polres Indramayu Jaring 28 Pelanggar Protokol Kesehatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 08 November 2020 | November 08, 2020 WIB Last Updated 2020-11-08T08:22:11Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di Depan Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Minggu, (08/11/2020).


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.


“Hasil dari Ops Yustisi, petugas gabungan menindak pelanggar tidak memakai masker sebanyak  28 (Dua puluh delapan) orang. Para pelanggar kemudian diberikan terguran lisan selanjutnya dibagikan masker,” ungkap Iptu Heriyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.



Lebih lanjut, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19. Jelas Iptu Heriyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi Polsek Cantigi Polres Indramayu Jaring 28 Pelanggar Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan