Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi Satgas Aman Nusa Polsek Balongan Polres Indramayu Tindak 30 Orang Pelanggar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 08 November 2020 | November 08, 2020 WIB Last Updated 2020-11-08T08:47:35Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga terjaring terjaring razia masker oleh petugas gabungan, di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu, (08/11/2020).


Di pimpin Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal. S.I.K., Kegiatan Ops Yustisi diikuti 14 Personel gabungan, anataralin Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pol PP Kecamatan Balongan.


Kapolres Indramayu, AKBP Hadidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Ops aman Nusa, guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Balongan.


Sambungnya, Operasi ini terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker.


Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.


“Lewat kegiatan ini, kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah," pungkas AKP Ryan Faisal.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi Satgas Aman Nusa Polsek Balongan Polres Indramayu Tindak 30 Orang Pelanggar

Trending Now

Iklan

iklan