TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksankan Ops Yustisi, di Jalan Raya pantura dan Pasar Cilet Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/12/2020).
Kegiatan Ops Yustisi penegkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, SH diikuti 10 Personel Polsek Kandanghaur, 1 Personel TNI dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Kandanghaur.
Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sedikitnya tercatat ada 20 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
“Bagi yang melanggar dilakukan teguran kemudian didata dan dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” terangnya.
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19, tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU