TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Haurgeulis jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Pol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di jalan Ahmad Yani Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (20/12/2020)
“Sasarannya dalam giat tersebut adalah pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Dijelaskannya, bahwa tujuan dilaksankaannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19).
“Ini untuk memastikan bahwa warga dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Haurgeulisr,” jelasnya.
Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 10 orang pelanggar. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker.
Lebih lanjut, bahwa pelaksanaan operasi yustisi akan terus rutin dilakukan Tiga Pilar Haurgeulis dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, singkat AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU