Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Tak Hanya Tindak Pelanggar Prokes, Dalam Giat Ops Yustisi Polsek Tukdana Bersama Petugas Gabungan Juga Bagikan Masker

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 02 Februari 2021 | Februari 02, 2021 WIB Last Updated 2021-02-02T04:56:54Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama Petugas Gabungan kembali melaksanakan Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan, Selasa (02/02/2021).


Dipimpin Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH.,MH ., kegiatan tersebut di gelar di Pertigaan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat dilakukan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021 Tentang PPKM II Wilayah Hukum Polsek Tukdana, ujarnya.



Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan.


“Sebanyak 20 Orang dilakukan tindakan, dan selanjutnya dibagikan masker,” katanya.


Diwaktu yang sama, Kapolsek Tukdana bersama petugas gabungan juga membagikan masker sebanyak 50 pcs masker kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi razia.


Dijelaskannya, dilakukan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar prokes agar masyarakat mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tukdana khususnya. Ungkap AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Hanya Tindak Pelanggar Prokes, Dalam Giat Ops Yustisi Polsek Tukdana Bersama Petugas Gabungan Juga Bagikan Masker

Trending Now

Iklan

iklan