Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Lagi, Polsek Bongas Bersama Petugas Gabungan Menindak Pelanggar Prokes Covid-19

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 02 April 2021 | April 02, 2021 WIB Last Updated 2021-04-02T04:18:13Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil 1616 Kandanghaur dan Pol PP kec. Bongas serta Nakes dari puskesmas Bongas kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes, di jalan umum Desa Kertajaya/ depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Jumat (02/04/2021).



Dalam giat tersebut, dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH menindak para pengguna jalan yang tidak memakai masker.


 “Hari ini ada 12 orang pelanggar prokes yang terjaring Ops Yustisi gabungan,” ujar Kapolsek Bongas AKP Gatot melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan. 




Para pelanggar yang terjaring, dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar Lokasi Ops Yustisi, katanya. 



Selain itu mencatat identitas pelanggar. Selanjutnya diberikan masker sekaligus di edukasi langsung agar para pelanggar memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona. 


“Kapolsek berharap dengan semakin banyaknya edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Bongas,” tutup Ipda Agus Setiawan. 



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Polsek Bongas Bersama Petugas Gabungan Menindak Pelanggar Prokes Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan