Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Antispasi Penyebaran Kasus Varian Omricon, Polsek Kandanghaur Jajaran Polres Indramayu Terus Melaksanakan Ops Non Yustisi Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 09 Februari 2022 | Februari 09, 2022 WIB Last Updated 2022-02-09T04:14:41Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----
Guna mengantispasi penyebaran kasus varian Omricon yang meningkat, Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar terus melaksanakan himbauan mematuhi protokol kesehatan terhadap warga.


Seperti yang dilakukan Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu, hari ini Rabu 9 Februari 2022 kembali melakukan pengawasan dan himbuan protokol kesehatan di Pasar Rakyat Daerah Cilet Jln. Raya Cilet Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.


Dalam kegitan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar, S.H.


Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan himbauan terhadap warga, personil juga melakukan himbauan kepada para pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai level PPKM 1 yang sedang diberlakukan. Aturan jam operasional dan pembatasan kapasitas agar dilaksanakan dengan baik.  


Saat di konfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar mengatakan bahwa pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan obyek wisata, ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.



Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Kandanghaur dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.


“Siapa saja dapat tertular virus covid-19,untuk itu kita musti  benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus covid-19″ tutupnya.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antispasi Penyebaran Kasus Varian Omricon, Polsek Kandanghaur Jajaran Polres Indramayu Terus Melaksanakan Ops Non Yustisi Prokes

Trending Now

Iklan

iklan