TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan 5M kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pengawasan penerapan serta pendisiplinan prokes dimassa PPKM Level 2 guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krangkeng, umumnya Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan itu, sambung Kapolsek, Personil Polsek Krangkeng memberikan himbauan dan penjelasan sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan PPKM Level - 2 di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, melakukan himbauan kepada warga agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Lebih lanjut di sampaikan Kapolsek, bahwa kegaiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari guna menekan sebaran covid 19 di massa PPKM Level 2.
“Untuk itu saya berharap, Protokol Kesehatan tetap dipatuhi dan yang belum Vaksin segera mengikuti program Vaksinasi,” pinta Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo, Rabu (2/2/2022).
ANDRI/HMS RES IMYU