Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Juntinyat Gelar KRYD Mandiri Amankan Sejumlah Botol Miras

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 26 Maret 2023 | Maret 26, 2023 WIB Last Updated 2023-03-26T05:30:39Z
iklan




Indramayu,-- Polsek Juntinyat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah warung milik dari saudara D (58) warga Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.


Hal tersebut di lakukan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444H/2023M, di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/3/2023) malam.


“Sejumlah botol miras kami amankan saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri di wilayah hukum Polsek Juntinyuat,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).


Sasaran KRYD Mandiri ini antaralain, kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor, premanisme, brandalan motor (geng motor), balapan liar, tawuran antar kampung dan kelompok serta kejahatan alanan lainnya.



Kapolsek juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polsek Juntinyuat meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.


“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Juntinyat Gelar KRYD Mandiri Amankan Sejumlah Botol Miras

Trending Now

Iklan

iklan