Mudahkan Pemudik, Satlantas Polres Indramayu Pasang Rambu Penunjuk Arah di Jalur Lingkar Lohbener
INDRAMAYU – Guna memberikan kenyamanan dan panduan bagi para pemudik Lebaran 2026, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan rambu-rambu penunjuk arah di sejumlah titik strategis. Salah satu fokus utama pemasangan dilakukan di kawasan Lingkar Lohbener, Sabtu (14/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Dedi Hermanto, S.H., M.H., CPHR., dengan menyasar titik-titik krusial yang kerap membuat pemudik ragu dalam menentukan arah perjalanan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, menjelaskan pemasangan rambu tambahan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk memudahkan para pemudik agar tidak kebingungan saat melintasi jalur Pantura Indramayu.
"Pemasangan rambu penunjuk arah di Lingkar Lohbener ini bertujuan untuk memudahkan para pemudik agar tidak kebingungan saat melintasi jalur Pantura Indramayu. Dengan petunjuk yang jelas, diharapkan risiko salah jalan atau penumpukan arus di titik tertentu dapat diminimalisir," ujar AKP Undang Syarif Hidayat.
Penunjuk arah yang dipasang meliputi informasi jalur menuju Jakarta, Cirebon, serta arah alternatif lainnya. Selain pemasangan rambu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelaikan rambu-rambu lama agar tetap terlihat jelas oleh pengendara, baik pada siang maupun malam hari.
AKP Undang menambahkan, selain memudahkan navigasi, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan faktor keselamatan di jalan raya (Kamseltibcarlantas).
"Kami ingin memastikan perjalanan mudik tahun 2026 ini aman dan lancar. Kami imbau para pemudik agar selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan daripada kecepatan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)