Respon Cepat Pos Pam Pasar Parean: Evakuasi Korban Laka Tunggal di Jalur Pantura
INDRAMAYU – Kesigapan personel Polres Indramayu Polda Jabar dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 kembali teruji. Petugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Pasar Parean wilayah Kecamatan Kandanghaur memberikan respon cepat saat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal yang melibatkan seorang warga di tengah padatnya arus Pantura, Jumat (13/03/2026).
Kejadian yang berlangsung di sekitar area pasar tersebut langsung mendapat atensi dari petugas jaga yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Petugas dengan sigap mengevakuasi korban ke area yang lebih aman guna menghindari penumpukan arus kendaraan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Pam Pasar Parean, AKP Joni, menegaskan keselamatan masyarakat merupakan prioritas tertinggi dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan ini.
"Kami mengedepankan respon cepat terhadap setiap potensi gangguan di lapangan. Meskipun korban laka tunggal tadi hanya mengalami luka ringan, personel kami tetap memberikan penanganan medis maksimal dan memastikan kondisi korban benar-benar stabil serta tenang sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan," ujar AKP Joni.
Menurut AKP Joni, keberadaan Pos Pam di titik keramaian seperti Pasar Parean tidak hanya berfungsi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga sebagai pusat bantuan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat.
"Kehadiran kami di sini untuk memberikan rasa aman. Jalur Pantura di depan Pasar Parean memiliki dinamika yang tinggi karena bertemunya arus mudik dengan aktivitas warga lokal. Oleh karena itu, personel harus selalu siap sedia dalam situasi darurat sekecil apa pun," tambahnya.
Setelah memastikan korban dalam keadaan baik, petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya konsentrasi saat berkendara, terutama di area pasar yang ramai.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
