Polisi Amankan Motor Knalpot Brong dan Belasan Miras Saat Patroli Malam Minggu di Wilayah Kecamatan Karangampel Indramayu
INDRAMAYU –Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (18/7/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX tanpa pelat nomor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Sebagai tindak lanjut, petugas menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) kepada pemilik kendaraan tersebut.
Selain itu, petugas juga menyita 17 botol minuman keras jenis ciu dari seorang warga berinisial D (45), warga Desa Tanjungpura. Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan petugas, sementara yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menegaskan patroli ini merupakan langkah berkelanjutan Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum. Fokus kami mulai dari penertiban knalpot bising, peredaran miras, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKP Maryudi, Minggu (19/7/2026).
AKP Maryudi menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah hukum Polsek Karangampel.
Kapolsek juga menegaskan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman memerlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami mengimbau warga agar tetap patuh hukum dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar mereka," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

