Polsek Kedokanbunder Sita Puluhan Miras dan Bubarkan Kerumunan Remaja Saat Patroli Malam Minggu
INDRAMAYU – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli di wilayah hukumnya, Sabtu malam (18/7/2026)
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas. Fokus utamanya adalah memitigasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, premanisme, hingga peredaran barang terlarang.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang pedagang berinisial D (35), warga Desa Jayawinangun, yang kedapatan menyimpan minuman beralkohol. Sebanyak 22 botol miras disita sebagai barang bukti, yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom dan 10 botol bir hitam.
Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras, personel Polsek Kedokanbunder juga merespons laporan warga terkait kerumunan remaja di wilayah Desa Kedokanbunder. Petugas segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan persuasif agar para pemuda tersebut membubarkan diri untuk mencegah potensi tawuran maupun gangguan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menegaskan patroli ini merupakan langkah preventif berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kenyamanan warga.
"Patroli ini kami laksanakan rutin sebagai upaya mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar Ipda Eryana, Minggu (19/7/2026).
Ipda Eryana menambahkan, keberhasilan menjaga stabilitas keamanan wilayah tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
Untuk itu, lanjut Kapolsek, pihaknya mengajak warga untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kami. Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)
.jpeg)