Operasi Gabungan di Lohbener Indramayu, Petugas Amankan Belasan Liter Tuak dan Miras
INDRAMAYU —Kepolisian Sektor (Polsek) Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar, menggelar patroli gabungan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Operasi cipta kondisi yang mulai digeber sekitar pukul 24.00 WIB tersebut menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras, aksi premanisme, kejahatan jalanan, hingga tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Pelaksanaan KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri, S.H., dengan melibatkan kekuatan penuh personel Polsek Lohbener serta menggandeng unsur sinergitas dari Koramil Lohbener dan pihak Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri, menjelaskan patroli gabungan lintas sektoral ini sengaja digelar untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang tengah malam hingga dini hari.
"Patroli kami arahkan ke permukiman warga serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar Kompol G. Sumantri, Minggu (23/8/2026).
Dalam rangkaian pelaksanaan KRYD tersebut, petugas menyisir sejumlah target operasi yang diindikasikan menjadi sarang peredaran minuman beralkohol ilegal.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 liter minuman keras tradisional jenis tuak yang didapati dari seorang warga di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.
Tidak hanya itu, dalam razia terpisah di wilayah Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, aparat gabungan turut menyita empat botol minuman beralkohol berbagai merek dari salah seorang warga setempat. Seluruh barang bukti minuman haram tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Lohbener.
Kompol G. Sumantri menegaskan operasi penertiban ini tidak semata-mata berorientasi pada tindakan represif atau penyitaan barang bukti, melainkan senantiasa diimbangi dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
"Kami memberikan pembinaan dan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan," tambahnya.
Selain menggelar razia miras, tim gabungan Tiga Pilar ini bergerak dinamis menyisir berbagai sudut wilayah di Kecamatan Lohbener, termasuk kawasan permukiman penduduk serta titik-titik gelap yang dinilai rawan aksi kriminalitas jalanan.
Fokus pengawasan turut diarahkan untuk mendeteksi peredaran gelap narkotika, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, bahan berbahaya, praktik perjudian, aksi premanisme, hingga bentuk-bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan.
Menurut Kompol G. Sumantri, pelaksanaan KRYD merupakan instrumen preventif yang sangat esensial guna memastikan kehadiran fisik aparat penegak hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pada rentang waktu rawan dari malam hingga dini hari.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah Kecamatan Lohbener tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

.jpeg)