Patroli di Jam Rawan, Polsek Kedokanbunder Amankan Miras dan Tindak Lanjuti Aduan Warga
INDRAMAYU — Kepolisian Sektor (Polsek) Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar bersama instansi terkait melaksankaan patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Sabtu malam (22/8/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis Bir Singaraja dari tangan seorang warga di Desa Kedokanbunder. Selain itu, personel juga bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga terkait kerumunan pemuda di Desa Cangkingan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menjelaskan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
"Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus merespons informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Ipda Eryana, Minggu (23/8/2026).
Saat menyisir wilayah Desa Kedokanbunder, petugas mendatangi salah satu lokasi dan mendapati penyimpanan minuman keras. Sebanyak 12 botol Bir Singaraja langsung disita dan dibawa ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Eryana menegaskan, pengawasan terhadap peredaran miras merupakan langkah proaktif untuk meredam potensi pemicu tindak kejahatan dan keresahan warga.
Patroli kemudian bergeser ke Desa Cangkingan setelah kepolisian menerima aduan warga perihal sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Petugas mendatangi lokasi secara persuasif, memberikan imbauan agar tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar, dan membubarkan kerumunan tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Ipda Eryana mengapresiasi keaktifan masyarakat yang sigap melapor. Pihaknya memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kedokanbunder.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)