Polsek Gantar Gandeng Masyarakat Jaga Kawasan Hutan Dari Kebakaran
INDRAMAYU – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan imbauan dan pemasangan spanduk di kawasan hutan RPH Gantar, BKPH Haurgeulis, Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Aiptu Subkhan sebagai bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan itu, spanduk bertuliskan larangan dan ajakan mencegah karhutla dipasang di kawasan yang mudah terlihat masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko menjelaskan, pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh pihak karena kelalaian kecil dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih di sekitar kawasan hutan. Api dapat dengan cepat merambat apabila tidak terkendali,” ujar IPTU Sutarko.
Menurutnya, pemasangan spanduk menjadi salah satu sarana edukasi agar pesan pencegahan karhutla terus terlihat dan diingat oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami berharap masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.
IPTU Sutarko menambahkan, Polsek Gantar akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan unsur terkait untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga kawasan hutan dari potensi kebakaran.
“Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, potensi karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)