Polsek Kedokanbunder Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Penjualan Obat Terlarang
Indramayu - Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penjualan obat-obatan terlarang jenis Destro yang diduga dilakukan di sebuah Toko di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Selasa (30/4/2024) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Sujana, S.H. Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Iptu Sujana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di depan warung yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang. Saat dilakukan penggerebekan, warung tersebut dalam keadaan tutup. Namun, setelah dibukakan pintunya dan dilakukan pemeriksaan di dalam toko, ditemukan satu pak klip plastik yang diduga untuk pembungkus obat. “Barang tersebut kemudian diamankan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Dari hasil keterangan yang diperoleh dari masyarakat, toko tersebut sebelumnya telah disewa oleh seseora...