Kurang Dari 1 X 24 Jam, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Desa Balongan Diringkus Sat Reskrim Polres Indramayu. Satu Dari Dua Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar ungkap kasus perkara pencurian dengan kekerasan. Selasa (30/11/2021). Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, keberhasilan Sat reskrim Polres Indramayu dalam pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Polres Indramayu dalam kurun waktu kurang dari 1 X 24 Jam. AKP Luthfi menyampaikan, peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 dan pelaku berhasil di tangkap di tanggal 29 November 2021. “Pelaku ini berjumlah 4 orang, dalam pengakuannya di dalam pemeriksaan mereka telah melakukan sebanyak enam kali, TKP semenjak bulan maret tahun 2021,” terangnya. Adapun dua pelaku AF dan PRN di tangkap di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran. “Karena saat dilakukan penangkapan, kedua orang tersebut tidak ada di tempat,” tutur AKP Luthfi. Sambungnya, un...