Polres Indramayu Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
INDRAMAYU,---- P olres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, Ganja dan OTK dalam kurun waktu April 2022 sampai Juni 2022. Dihadapan awak media, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kurun waktu tiga bulan yaitu April, Mei, Juni 2022, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 24 orang tersangka. Mereka merupakan pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu yang selama ini meresahkan warga. "Terdiri dari pengedar sebanyak 15 orang dan kurir 9 orang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Waka Polres, Kompol Arman Sahti, Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (24/6/2022). AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, usia para pelaku ini bahkan di antaranya masih sangat buka, ada yang masih berusia 20 tahun. Puluhan pelaku itu di tangkap di wilayah 13 kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Ind...