Gelar Patroli Gabungan, Polsek Jatibarang Amankan Ranmor Tidak Dilengkapi Surat-surat dan Menggunakan Knalpot Bising.
Indramayu,---- Polsek Jatibrang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengamankan sedikitnya 4 unit sepeda motor, di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (30/7/2022) malam atau malam minggu. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot bising. Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, para anak muda pemilik kendaraan tersebut yang sedang berkumpul nongkrong terjaring razia saat polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). "Dalam kegiatan KRYD ini melibatkan gabungan 3 Pilar dan penerapan prokes Covid-19 dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan atau geng motor, serta Curat, Curas, dan Curanmor," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (31/7/2022). Disampaikan Kompol Ujang Rohimin, dalam patroli tersebut polisi juga membubarkan sejumlah kerumunan bermotor yang sedang melakukan aktivitas nongkron...